Surprise Me!

[FULL] DPR Heran Kades Kohod Punya Rp 48 Miliar untuk Bayar Denda Pagar Laut

2025-03-01 561 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, dua pembuat pagar laut di Tangerang, Banten, menyatakan kesediaan untuk membayar denda administrasi senilai Rp 48 miliar. <br /> <br />Dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (27/2/2025), Trenggono menyampaikan mereka adalah Kepala Desa atau Kades Kohod, Arsin, dan seorang perangkat desa berinisial T. <br /> <br />Sejumlah anggota DPR RI mempertanyakan sumber kekayaan Kades Kohod. Mereka heran bagaimana seorang kepala desa bisa membangun pagar laut senilai Rp 17 miliar dan bersedia membayar denda Rp 48 miliar. <br /> <br />Video editor: Joshua Victor <br /> <br />#menterikp #pagarlaut #kadeskohod <br /> <br />Baca Juga Kades Kohod Didenda Rp 48 M Buntut Tanggung Jawab atas Pembangunan Pagar Laut Tangerang di https://www.kompas.tv/nasional/577058/kades-kohod-didenda-rp-48-m-buntut-tanggung-jawab-atas-pembangunan-pagar-laut-tangerang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/577266/full-dpr-heran-kades-kohod-punya-rp-48-miliar-untuk-bayar-denda-pagar-laut

Buy Now on CodeCanyon